Medan Pos Sudah Buat Hak Jawab

From: ali afudy xxxxx@yahoo.com
Subject: [jurnalisme] POLDA SUMUT MENGHARGAI KEBEBASAN PERS JADI PERCONTOHAN
To: jurnalisme@yahoogroups.com
Date: Thursday, April 30, 2009, 5:50 PM

Pemimpin Redaksi Harian Medan Pos Fariandra Putra Sinik mempersilakan pihak Supriandi Hutapea melapor ke polisi. “Itu hak mereka,” kata Putra kepada Tempo di Medan kemarin. “Tapi Medan Pos sudah membuat hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Pokok Pers,” katanya.

Medan Pos kemarin dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara karena diduga memuat berita bohong tentang Supriandi Hutapea dari Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara.
Supriandi tersangka demo maut yang berujung pada kematian Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara Aziz Angkat. “Supriandi keberatan dengan isi berita 23 April itu,” kata kuasa hukumnya, Mangapul Silalahi. Dia mengakui hak jawab dua hari setelah pemberitaan, namun Supriandi tetap melaporkan. “Atas tuduhan fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan, ” katanya. Laporan Mangapul Silalahi ditolak polisi. “Kami mengarahkan pelapor melaporkan ke Dewan Pers karena menyangkut pemberitaan, ” kata petugas piket Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Bustami.
SAHAT SIMATUPANG

Perihal LKM Media Watch
Mass media are watchdogs. But who watch the media? Let's do it together. Watch this very powerful entity, for better journalism, better Indonesia, better world. http://www.sirikitsyah.wordpress.com

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s